PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL LINGKUP BSIP KEMENTAN
Malang, 30 Juli 2024 - Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara offline dan online. Salah satu pejabat yang dilantik pada hari ini adalah Dr. Gunawan, M.Si dari BSIP Jawa Timur yang dilantik sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Madya. Dalam kesempatan tersebut beliau didampingi oleh Ka. Subag Tata Usaha BSIP Jawa Timur (Putu Bagus Daroini, SP, M.Si), Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (Rika Asnita, SP, M.Sc), dan Koordinator Kepegawaian (Ria Arnawati S, SH).
Kegiatan pelantikan dilaksanakan oleh Kepala BSIP Kementan, Prof. (R). Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. Dalam sambutannya beliau berpesan agar pejabat fungsional yang dilantik dapat berperan aktif memperkuat kinerja BSIP guna mencapai target-target yang telah ditetapkan khususnya dalam bidang standar instrumen pertanian serta mendukung program-program strategis Kementerian Pertanian.